BOLMONGPOST.COM, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow Adrianus Nixon watung SH, Kamis (18/08) siang tadi telah menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD (KUA PPAS Perubahan APBD) tahun 2016 di hadapan Dewan perwakilan Rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow.
Nixon watung menyampaikan berdasarkan ketentuan pasal 1 peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, kebijakan umum anggaran merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun. Dimana tujuan penyusunan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016, yaitu untuk memformulasikan kembali hal-hal yang mengakibatkan terjadinya perubahan APBD, yang disebabkan oleh terjadinya pelampauan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah serta sumber dan penggunaan pembiayaan, sehingga proyeksi terhadap kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2016 dapat tercapai, seperti yang telah direncanakan pada rencana kerja pembangunan daerah atau (RKPD), kabupaten Bolaang mongondow tahun anggaran 2016.
Bupati Mengatakan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD tahun anggaran 2016, berupa tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah serta sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam kebijakan umum anggaran, maka terjadi perubahan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2016. Secara garis besar kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD kabupaten Bolaang mongondow tahun anggaran 2016 sebagai berikut :
Berdasarkan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016, proyeksi target pendapatan daerah kabupaten bolaang mongondow sebelum perubahan sebesar rp. 961.346.244.297,-
bertambah sebesar rp. 28.285.010.520,- atau bertambah 2,94 % menjadi rp. 989.631.254.817,- dengan rincian sebagai berikut:
Ø pendapatan asli daerah sebelum perubahan dianggarkan sebesar rp. 39.092.989.500,- bertambah sebesar rp. 4.000.000.000,- atau bertambah 10,23 % menjadi rp. 43.092.989.500,-
Ø dana perimbangan sebelum perubahan dianggarkan sebesar rp. 706.095.890.000,- bertambah sebesar rp. 98.036.517.520,- atau bertambah 13,88 % menjadi rp. 804.132.407.520,-
Ø lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebelum perubahan dianggarkan sebesar rp. 216.157.364.797,- berkurang sebesar rp. 73.751.507.000,- atau berkurang 34,12 % menjadi rp. 142.405.857.797,-
perubahan kebijakan belanja daerah kabupaten bolaang mongondow pada tahun anggaran 2016 sebelum perubahan dianggarkan sebesar rp. 999.813.164.596,- bertambah sebesar rp. 45.296.919.512,- atau bertambah 4,53 % menjadi rp. 1.045.110.084.108,-
komponen belanja daerah ini terdiri dari :
Ø belanja tidak langsung pada tahun 2016 sebelum perubahan dianggarkan sebesar rp. 598.775.414.055,- bertambah sebesar rp. 31.572.161.001,- atau bertambah 5,27 % menjadi rp. 630.347.575.056,-
Ø belanja langsung yang merupakan penjabaran dari program dan kegiatan pembangunan daerah, pada tahun 2016 sebelum perubahan dianggarkan sebesar rp. 401.037.750.541,- bertambah sebesar rp. 13.724.758.511,- atau bertambah 3,42 % menjadi rp. 414.762.509.052,-
sedangkan untuk perubahan kebijakan pembiayaan daerah yang terdiri dari :
Ø penerimaan pembiayaan daerah yang diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya atau silpa,
pada tahun 2016 sebelum perubahan dianggarkan sebesar rp. 39.466.920.299,- bertambah sebesar rp. 18.811.908.992,- atau bertambah 47,67 % menjadi rp. 58.278.829.291,-
Øpengeluaran pembiayaan, yang digunakan untuk pembayaran pokok hutang pada tahun 2016 sebelum perubahan dianggarkan sebesar rp. 1.000.000.000,- bertambah sebesar rp. 1.800.000.000,- atau bertambah 180 % menjadi rp. 2.800.000.000,-
Sementara itu Bupati Mengatakan pertumbuhan ekonomi kabupaten bolaang mongondow pada tahun 2014 mengalami pertumbuhan sebesar 6,9 %, sedangkan tingkat perkembangan ketenagakerjaan lebih dipengaruhi oleh kondisi pengangguran yang berimplikasi terhadap dinamika pasar kerja dan tingkat kesejahteraan masyarakat, serta terhadap keamanan dan stabilitas daerah.
Lebih lanjut Nixon menambahkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas serta mampu menciptakan lapangan kerja dan mengurangi angka kemiskinan, harus terus didorong melalui peningkatan produksi pangan dan pertanian secara luas. untuk itu, dalam kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2016 ini, secara umum diharapkan dapat mendukung upaya-upaya pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan peningkatan kinerja dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. (HMS)