KPU Kotamobagu Tetapkan TB-NK Sah Sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota

BOLMONG POST, KOTAMOBAGU –  Setelah melalui berbagai proses  akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kotamobagu menerima berkas pasangan calon Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan (TB-NK), sebagai pasangan calon (Paslon), Walikota dan wakil Walikota Kota Kotamobagu yang maju melalui jalur Partai Politik Senin (08/01) malam tadi, setelah surat pengambilalihan pendaftaran yang ditandatangani Ketua Umum (Ketum) dan Sekjen PAN, telah diterima oleh KPU Kota Kotamobagu lewat pesan email yang dikirimkan.

Kepada sejumlah awak media salah satu anggota Komisioner KPU  Aditya Tegela, menyampaikan setelah dilakukan pengecekan bersama Panwaslu, seluruh syarat dukungan 8 Parpol ke TB-NK dinyatakan lengkap, sehingga pasangan ini sudah bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

20180108_122108

“Setelah dinyatakan lengkap, kami serahkan berita acara tanda terima berkas pendaftaran, serta surat pengantar untuk tes kesehatan di RSUD Prof Kandow,” kata Tegela.

Pasangan TB-NK usai pendaftaran ini mengaku akan fokus membentuk tim pemenangan dengan melibatkan seluruh partai pengusung dan partai pendukung.

Diketahui, pasangan TB-NK resmi diusung 8 parpol pada Pilwako kali ini, delapan parpol itu diantaranya PAN, GOLKAR, PDIP, DEMOKRAT, HANURA, PKB, GERINDRA, PKS ditambah 1 partai pendukung, NasDem. (S)

 

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Komisi II DPRD Muba Gelar RDP Bahas Tuntutan Ganti Hak Usaha Warga Desa Sako Suban terhadap PT. MBJ

Sekayu, Humas DPRD , Bolmongpost – Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *