BOLMONGPOST,KOTAMOBAGU – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kotamobagu, menghentikan aktifitas sementara pendirian kanopi/tenda untuk kegiatan Pasar Senggol tandingan tak berijin di lokasi Pasar 23 Maret Kotamobagu,yang diprakarsai pemuda Kelurahan Gogagoman, Jum’at (16/06) siang tadi berakhir ricuh.
Berdasarkan Pantauan dilokasi penertiban, kedatangan aparat Pol-PP Kotamobagu langsung disambut dengan teriakan oleh pemuda Gogagoman yang tidak menginginkan kanopi/tenda yang sudah didirikan dihentikan apalagi dibongkar.
Tak pelak aksi saling dorong, serta pukul memukulpun tak terhindarkan. Sementara itu, mediasi yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian pun tidak berbuah hasil, hingga berita ini tayang, Kasat Pol-PP Sahaya Mokoginta engan memberikan keterangan.
(Tr_1)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi