BOLMONG POST – Perjuangan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) kembali dibawa ke tingkat nasional. Ketua Panitia Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P3BMR) Jainuddin Damopolii bersama perwakilan pimpinan daerah lima kabupaten/kota se-Bolaang Mongondow Raya (BMR), Argo Sumaiku, menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Forum Koordinasi Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (PP DOB) se-Indonesia di Gedung Juang 45, Jakarta, Selasa (29/9/2026) kemarin.
Forum tersebut menjadi momentum bagi berbagai organisasi dan stakeholder yang selama ini mengawal perjuangan pemekaran daerah untuk kembali mendorong pemerintah pusat mempercepat penataan wilayah di Indonesia. Salah satu agenda utama yang mengemuka yakni desakan agar pemerintah segera mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah serta Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) 2026. Regulasi tersebut dinilai penting sebagai landasan dalam mempercepat proses penataan dan pembentukan daerah otonomi baru di Indonesia.
Di hadapan Ketua Komite I DPD RI dan Komisi II DPR RI, Jainuddin kembali mengingatkan adanya kesepakatan terkait calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) PBMR yang telah dibangun sejak 2016.
Menurut Jainuddin, kesepakatan tersebut melibatkan Gubernur Sulawesi Utara, Panitia P3BMR serta para bupati dan wali kota se-BMR dan berlangsung di DPD RI. Pertemuan tersebut juga dihadiri pemerintah pusat, termasuk Menteri Dalam Negeri.
“Tahun 2016 telah ada kesepakatan bersama Gubernur Sulut dengan Panitia P3BMR dan para Bupati dan Walikota se-BMR di DPD RI terkait CDOB PBMR yang juga dihadiri pemerintah pusat yakni Menteri Dalam Negeri. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan yang dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama terkait calon otonomi daerah baru PBMR,” tutur Jainuddin.
Karena itu, ia meminta forum nasional tersebut tidak hanya menjadi ruang konsolidasi, tetapi juga menjadi momentum untuk mereview sekaligus menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
“Sehingga kami meminta agar pertemuan hari ini untuk mereview kembali sekaligus menindaklanjuti kesepakatan tersebut,” tegasnya.
Jainuddin juga menyinggung Amanat Presiden (Ampres) tahun 2014 yang menjadi salah satu pijakan dalam perjalanan perjuangan pembentukan PBMR.
Ia menyebut, dari 65 calon daerah otonomi baru yang tercantum dalam Ampres tersebut, sebanyak 32 CDOB dinyatakan layak untuk dimekarkan berdasarkan hasil evaluasi tim yang diketuai Wakil Presiden. PBMR termasuk dalam daftar CDOB yang dinyatakan layak tersebut.
“Berdasarkan Ampres tahun 2014 terdapat 65 CDOB. Selanjutnya sebanyak 32 CDOB termasuk PBMR yang dinyatakan telah layak untuk dimekarkan oleh tim evaluasi yang diketuai oleh Wakil Presiden,” tuturnya lagi.
Pemda BMR Tegaskan Dukungan
Sementara itu, mewakili para pimpinan daerah se-BMR, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Argo Sumaiku menegaskan dukungan terhadap perjuangan P3BMR.
Argo mengatakan, kehadiran pemerintah daerah dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus mengawal aspirasi pembentukan Provinsi BMR.
“Kehadiran kami dalam forum ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan kami terhadap pembentukan PBMR. Kami bersama Bupati Boltim Oskar Manoppo akan terus memberikan dukungan kepada panitia dalam mengawal pembentukan PBMR,” kata Argo saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (30/9/2026).
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama panitia dan seluruh stakeholder di BMR akan terus mendorong pemerintah pusat agar segera menerbitkan PP Desartada sebagai salah satu acuan dalam percepatan penataan dan pembentukan daerah otonomi baru.
Argo juga mengajak masyarakat BMR untuk tetap memberikan dukungan terhadap perjuangan tersebut.
“Mari kita terus memberi dukungan kepada panitia dalam mengawal upaya tersebut, sekaligus mendoakan agar PBMR segera terwujud,” ajaknya.
Dalam forum tersebut, para peserta juga menyoroti belum disahkannya sejumlah PP turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang hingga kini masih menjadi bagian penting dalam agenda penataan daerah.
Bagi P3BMR dan pemerintah daerah se-BMR, momentum Rapimnas tersebut menjadi bagian dari upaya untuk kembali menempatkan aspirasi pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya dalam agenda penataan daerah di tingkat nasional.**
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi