BOLMONG POST- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pusian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara, kembali menuai sorotan masyarakat. Kegiatan ilegal tersebut diduga telah merusak lingkungan sekitar dan mengancam keberlangsungan sumber daya alam di wilayah itu.
Warga setempat mengaku resah dengan aktivitas PETI yang terus berlangsung tanpa adanya penindakan tegas. Kegiatan tersebut juga diduga mencemari lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
“Kami khawatir jika kegiatan dibiarkan terus dampaknya akan semakin parah bagi lingkungan dan ekosistem,” ujar warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas PETI tersebut diduga melibatkan seorang oknum berinisial RO alias Onte. Ia disebut-sebut sebagai pihak yang menjalankan kegiatan tambang ilegal tersebut di wilayah Oboy, Desa Pusian.
Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap adanya tindakan nyata guna menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan tersebut.
“Kami meminta aparat segera bertindak. Jangan sampai kerusakan lingkungan semakin meluas dan merugikan masyarakat,” tambah warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas PETI tersebut. Namun, masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna menjaga kelestarian lingkungan di Desa tersebut.
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi