Paputungan : KTP Digital Dapat di Unduh Lewat HP

BOLMONG POST – Peningkatan pelayanan kepada masyarakat hingga kini terus di maksimal kan oleh Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu. Bahkan Pemkot menggunakan kecanggihan teknologi  guna untuk memudahkan masyaraktanya.

Terbukti saat ini Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil), telah melakukan terobosan baru dimana masyarakat dapat mengunduh Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui Hand phone (HP) atau telepon genggam.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh kepala dinas Disduk Capil Kotamobagu Roy Paputungan, pada sejumlah awak media saat dikonfirmasi belum lama ini. Ia mengajak masyarakat untuk mengaktivasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Roy menuturkan, IKD merupakan Kartu Tanda Penduduk atau KTP digital yang dapat diunduh melalui smartphone.

“Kelebihan dari KTP digital ini, dapat diakses secara online sehingga memudahkan pelayanan terutama yang berhubungan dengan identitas diri atau KTP,” ungkapnya.

Dikatakannya, tahun 2023 ini pemerintah pusat telah menargetkan pelayanan IKD bagi 50 juta penduduk Indonesia. Hal ini berdasarkan Permendagri nomor 72 tahun 2022, tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blangko KTP elektronik serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.

“Untuk itu kami mengajak masyarakat Kota Kotamobagu agar segera mengaktivasi layanan KTP digital ini. Caranya cukup mudah, cukup download aplikasi IKD di playstore. Selain itu, sebelum mendaftar siapkan nomor induk kependudukan, alamat email serta nomor handphone yang aktif,” pungkasnya. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Wabup Rohman Husen Resmikan Klinik Pratama Putri Permata Sungai Lilin, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Wabup Rohman Husen Resmikan Klinik Pratama Putri Permata Sungai Lilin, Perkuat Akses Layanan Kesehatan MasyarakatSungai …