Wabub Paparkan Penataan Perkotaan Lolak

BOLMONG POST,LOLAK – Pemerintah kabupaten (Pemkab)  Bolaang Mongondow (Bolmong), dalam hal ini  Wakil Bupati (Wabub) Yanni R Tuuk, memaparkan potensi perkotaan Lolak saat menghadiri kegiatan rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ruang Kawasan Kota (RKK) Lolak.

Kegiatan yang berlangsung di hotel Sheraton Gandaria, Jakarta itu, Senin 02/03/2020 kemarin  digelar langsung oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN). Dan menghadirkan Kabupaten dan Kota se-Indonesia yang menerima bantuan Teknik Online Single Submission (OSS) Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ). Kabupaten Bolmong sendiri menjadi satu diantara 57 Kabupaten/ Kota se- Indonesia yang mendapatkan bantuan dari Kementerian ATR-BPN. Dalam kesempatan itu, Wabup Yanny menyampaikan Pemda Bolmong berterimakasih kepada Kementerian ATR-BPN yang telah memilih Kabupaten Bolmong sebagai daerah penerima bantuan Teknik OSS RDTR-PZ.

“Rakor ini dalam rangka pembahasan Ranperda RDTR OSS untuk dijadikan Perda. Atas nama masyarakat dan Pemkab Bolmong menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR-BPN, sebab telah memilih Kabupaten Bolmong mendapatkan bantuan Teknik OSS RDTR, ini juga merupakan upaya pemerintah dalam mendukung dan mempermudah investasi di daerah. Dia menambahkan, Kabupaten Bolmong memiliki luas daerah yang sangat besar yaitu 37, 30 % dari luas wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),”ujar Tuuk.

Tujuan penataan ruang kawasan perkotaan Lolak adalah mewujudkan ruang wilayah perkotaan Lolak sebagai kawasan pemerintahan, pendidikan, industri, perdagangan. Serta jasa skala regional yang terintegrasi dengan pengembangan Bandara Loloda Mokoagow dan pelabuhan, serta mendukung pembangunan berwawasan lingkungan. “Bagian wilayah perencanaannya meliputi 12 Desa di Kecamatan Lolak dengan Luas Wilayah Kawasan Perkotaan 4.062,85 Ha. Berharap langkah yang dilakukan Pemkab tersebut dapat terlaksana dengan baik, sehingga pembahasan Ranperda dapat berlanjut dan ditetapkan sebagai Perda,” lanjutnya. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu Resmi Dibentuk

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat tata kelola layanan kesehatan daerah melalui pembentukan Dewan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *