BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan mengusulkan rehabilitasi 80 Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) pada tahun 2020 nanti. Dinsos Kotamobagu akan menggusulkan permohonan tersebut melalui APBD kota dan Provinsi.
Bahkan saat ini Pemkot sudah menyusun draf dan menyiapkan usulan RLTH melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Dinsos Sarinda Mokoginta, pada sejumlah awak media saat dikonfirmasi diruang kerjanya belum lama ini.
”Draf pengusulan RTLH tahun 2020 sudab direncanakan lewat APBD sebanyak 30 rumah warga kurang mampu. Mudah mudahan ini disetujui DPRD dalam pembahasan nanti”, ujar Mokoginta.
Lanjutnya, usulan lewat APBD Provinsi jumlah RTLH usulanya lumayan banyak50 unit rumah. Ini juga usulan peruntukan tahun 2020. Sementara itu usulan untuk APBN, Menurut Sarida, juga sudah pernah diusulkan, akan tetapi Kementrian masih memprioritaskan untuk wilayah Desa yang ada di Kabupaten.
”Untuk wilayah desa yang ada di kota alokasi RTLH lewat APBN belum ada, karena Kementrian masih memprioritaskan usulan Desa yang ada di Kabupaten.” Jelasnya. (*/H)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi