Sejumlah Pasar Ramdhan Mulai di Bangun Jelang Bulan Puasa

Gambar Ilustrasi Sumber Google

Pasar Ramadan Potensi Wisata Kuliner Tahunan

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pelaku usaha kuliner di Kotamobagu saat ini mulai melakukan persiapan serta pembagunan pasar Ramadhan, usaha yang digelar setiap tahun pasca bulan suci Ramadhan atau Puasa tersebut merupakan moment masyarakat mengais rejeki di bulan suci . Terpantau di sejumlah wilayah di Kotamobagu masyarakat mulai memabagun tenda di samping jalan untuk mereka menjajakan sejumlah  kuliner  yang bakal menjadi buruan masyarakat untuk berbuka puasa nanti.

Salah satunya di samping eks RSUD Datoe Binangkang saat ini sudah berdiri tenda untuk masyarakat menjajakan aneka makanan utuk berbuka, sebab dari tahun ke tahun wilayah tersebut juga menjadi salah satu lokasi pasar kuliner teramai di Kotamobagu.

Dengan adanya pasar kuliner tersebut masyarakat Kotamobagu tinggal memilih aneka masakan dan minuman yang ada. Bahkan tak hanya masyarakat Muslim  yang berpuasa saja yang menikmati, melainkan masyarakat non muslim juga turut terbantu dengan adanya pasar ramadhan ini.

“Kami sangat senang  dengan adanya pasar Ramadhan yang di gelar setiap tahun, ini merupakan potensi Wisata kuliner tahunan, kami merasa terbantu sebab bisa membeli sejumlah makanan dan minuman di lokasi tersebut namun tetap menghormati saudara kita yang sedang berpuasa.”ujar Siane Kalengkongan Warga Kotamobagu.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menegah (Disperindagkop UKM) Herman J Aray, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, sangat mendukung adanya pasar Ramadhan yang di beberapa wilayah di Kota Kotamobagu.

” Pemkot sangat mendukung adanya Pasar Ramdhan di beberapa wilayah dikotamobagu, sebab itu merupakan hajatan tahunan yang di gelar masyarakat guna untuk mengais rejeki pasca bulan Puasa. Selain itu juga para masyarakat berjualan hanya pada waktu puasa saja jadi sifatnya temporer, dan tidak mengapa. Berbeda dengan pedangang kuliner yang berjualan  di wilayah Jalan kartini, mereka adalah pedagang yang menetap, dan harus dipindahkan ke lokasi yang layak, dan tidak menggangu para pengguna jalan.” Tandas Aray.  (H)

 

 

 

 

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Komisi II DPRD Muba Gelar RDP Bahas Tuntutan Ganti Hak Usaha Warga Desa Sako Suban terhadap PT. MBJ

Sekayu, Humas DPRD , Bolmongpost – Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *