(Foto: salah satu kendaraan kijang bermuatan galon terjaring operasi lilin)
Hukum- Lagi, Sat Lantas Polres Kotamobagu lakukan Operasi Lilin Samrat, kali ini terpusat di ruas jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotobangon, Kotamobagu Timur, Senin (30/12) siang.
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, AKP La Daena. Menurutnya, operasi ini sudah berlangsung sejak beberapa hari lalu. “Dari 23 Desember, dan akan berakhir tanggal 2 Januari 2020,” kata Daena.
Namun, yang menarik dari agenda oleh Lantas, banyak juga yang terpantau Media ini sejumlah pengendara roda dua dan empat yang coba menghindar dari operasi, tapi saying, semua bagian jalan di sekitar operasi dijaga petugas, untuk menjaring pelanggar lalu lintas.
Sehingga, menurut Iptu S A Talib, Kanit Ops, yang saat itu di lokasi, Tilang paling banyak, yakni pengendara tidak mempunyai SIM. “Sehingga kami tilang, dan kami arahkan untuk membuat SIM di Lantas. Lagi pula, ini bukan kepentingan kami, melainkan pengendara itu sendiri,” ungkap Talib. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi