Foto: Saat jenazah di keluarkan dari Hotel untuk di bawah ke RSUD Kotamobagu.
Hukum- Sekira pukul 11:00 wita, Sabtu (27/99/2020), terjadi dugaan kasus gantung diri di Hotel Tentram Kotamobagu. Menurut informasi yang dipantau media ini, korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara tersebut gegara minuman keras (miras).

Hal tersebut diungkap oleh salah seorang perempuan Penanggung Jawab hotel tersebut. “Dia masuk sejak kemarin (Jumat 26/09/2020), mabo dia (mabuk dia), dia mati ba gantong di dalam kamar,” kata penanggung jawab yang enggan menyebut namanya.
Sementara penyebab jelas ia tewas, belum diketahui pasti, karena pihak Polres Kotamobagu, pun masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Angga Maulana.
Akan tetapi, dari informasi yang berkembang, korban salah seorang Lelaki bekerja sebagi (Aparatur Sipil Negara) ASN, namun belum diketahui pasti berkantor di mana. Korban juga, berasal dari salah satu Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Hingga pukul 00:59 dini hari, Senin, media ini masih melakukan liputan peristiwa tersebut, jenazah saat ini sudah berada di Kamat Mayat RSUD Kotamobagu, di bawah oleh Petugas Polres menggunakan kendaraan Ambulance milik Polres. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi