BOLMONGPOST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kotamobagu, Tahun depan akan mengoprasikan Rumah Potong Hewan (RPH) milik pemerintah Kotamobagu.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Distankan Hardi Mokodompit, kepada sejumlah awak media diruang kerjanya rabu (14/06) siang tadi. Menurutnya saat ini pemerintah kota masih dalam persiapan fasilitas pendukung terhadap Rumah Potong Hewan Tersebut.
“Saat ini pihaknya sudah menganggarkan untuk pengadaan perlengkapan alat penunjang RPH. Hal ini dilaksanakan agar masyarakat bisa mendapatkan kualitas daging yang baik dan terjamin untuk dikonsumsi, selain itu proses pengolahan mulai dari pemotongan hewan harus berstadart MUI, sehingga daging sapi yang masuk pasar aman dari daging curian, dan penyampuran dengan daging hewan lainya.”ujar Hardi
Hardi juga menambahkan bahwa tahun ini ijin Instalasi pengolahan air limbah (IPAL), akan segera di urus sehingga tahun depan RPH tersebut sudah bisa beroprasi dan sudah bisa memberikan PAD.
“Tahun ini ijin Instalasi pengolahan air limbah (IPAL), akan segera di urus sehingga tahun depan RPH tersebut sudah bisa beroprasi dan sudah bisa memberikan PAD,”tutupnya.(Tr_1)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi