Sejumlah Kos – Kosan di Kabupaten Bolmut Belum Kantongi Ijin

Gambar Ilustrasi

BOLMONG POST, BOLMUTBadan Penaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BDPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menghimbau kepada pelaku usaha kos – kosan harus mengantongi izin usaha.

Hal ini disampaikan oleh kepala Badan Penaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bolmut, Sadarudin Pontoh SH saat bertemu dengan sejumlah wartawan, kemarin.

“Sampai saat ini masih ada sejumlah kos – kosan yang beroperasi khususnya di wilayah ibu kota boroko ini belum mengantongi ijin, sehingga kami meminta kepada pemilik kos – kosan untuk dapat melakukan pengurusan ijin usaha,” ujarnya.

Dia menjelaskan, bahwa pihaknya telah berberapa kali melakukan sosialisasi terkait ijin usaha khususnya kos – kosan tersebut, namun sampai dengan saat ini baru sebagian kos – kosan yang telah melakukan pengurusan atas ijin usaha tersebut.

“Sosalisasi telah beberapa kali dilakukan, namun baru sebagian pegusaha yang telah melakukan pengurusan ijin usaha kos – kosa ini, sehingga kami mengharapkan kepada pemilik kos – kosan agar bisa melakukan pengurusan ijin usaha, karena dengan adanya ijin usaha itu merupakan salah upaya dalam membantu Pemerintah Kabupaten Bolmuala meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga,” himbau mantan Kepala bagian hukum Setda Bolmut tersebut.

Dia juga mengungkapkan, apabila para pemilik usaha kos – kosan tidak memiliki kesadaran dalam mengurus ijin usahanya, maka pihak BDPMPTSP akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku dengan menggandeng pihak satuan polisi pamong praja.  (Ater)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Komisi II DPRD Muba Gelar RDP Bahas Tuntutan Ganti Hak Usaha Warga Desa Sako Suban terhadap PT. MBJ

Sekayu, Humas DPRD , Bolmongpost – Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *