Sahaya : ASN Pindah Tugas, Wajib Kantongi Rekomendasi Pimpinan Daerah Asal

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU— Pasca diumumkannya penerimaan ASN yang ingin mengabdi di Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui jalur pindah tugas beberapa waktu lalu, mendapat animo besar dari ASN dari luar daerah.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta melalui Kasi Perencanaan dan Informasi, Dedi Affandi Iman saat ini berkas pindah tugas yang diterima pihaknya sudah lumayan banyak.

“Jumlah ASN yang berminat pindah tugas di Kotamobagu sudah banyak, namun tentu saja sebagai persyaratan harus ada rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian atau yang didelegasikan,” terang Dedi.

Dedi menambahkan, selain rekomendasi persyaratan yang harus dilengkapi yakni berkas kelengkapan lainnya.

“Yang mengajukan pindah sudah ada dari boltim, bolmut, bolmong bahkan dari provinsi pun ada yang ingin pindah ke Kotamobagu. Meski begitu mereka harus melengkapi berkas, karena pengalaman baberapa tahun lalu setelah ditanda tangani ASN yang bersangkutan tidak datang, kendalanya rekomendasi daerah asal tidak dikeluarka,” terangnya.

Lanjut Dedi, dengan adanya pengalaman yang sudah-sudah maka pihaknya akan lebih selektif lagi dalam penjaringan tersebut.

“Nah dengan pengalaman tersebut, maka rekomendasi pimpinan yang menjadi jaminan wajib dikantongi. Intinya bagi PNS yang ingin pindah di Kotamobagu persyaratannya harus lengkap,” pungkasnya. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Wakil Wali Kota Kotamobagu Tetapkan Desa Moyag Tampoan Sebagai Desa Cantik

KOTAMOBAGU- Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal ini Wakil Wali kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *