Polres Bolmong Layangkan Surat Panggilan Terhadap Dua Terduga Pencemaran Nama Baik Ketua Panwas Kotamobagu.

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali melayangkan surat panggilan kepada dua terduga pelaku pencemaran nama baik terhadap ketua Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kotamobagu Musli Mokoginta.
Polres Bolmong melayangkan surat panggilan kepada MK dan SJ berdasarkan laporan peribadi Musli Mokoginta, dimana saat melakukan orasi kedua terduga tersebut menyebutkan kata kata kotor seperti ‘Anjing dan Anak PKI’ pada ketua Panwas tersebut.

Selain laporan peribadi,keduanya juga dilaporkan oleh Panwas Kotamobagu karena sudah menghina lembaga penyelenggara pemilu.

“Ya kami sudah mengirimkan surat panggilan kepada saudara MK dan SJ. Surat panggilan tersebut sudah diserahkan Senin (16/7)  kemarin,” ujar bagian Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu pada Bolmong.com saat dikonfirmasi belum lama ini.

Lebih lanjut Tammu juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses pengambilan data dari saksi saksi.
“Kami saat ini masih dalam pengumpulan data dari sejumlah saksi, lalu kami akan melakukan gelar perkara sehingga masuk pada tahapan berikutnya yaitu penetapan tersangka.” Jelas Saiful Tammu. (01)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Raih Prestasi Wakil Wali kota Apresiasi Kinerja Paskibraka Kotamobagu

KOTAMOBAGU –Prestasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Kotamobagu. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *