BOLMONGPOST.COM KOTAMOBAGU–Proses pencairan Dana Desa (Dandes) Kotamobagu untuk tahap dua, saat ini masih menunggu anggaran dari pemerintah pusat,sebagaimna yang di katakan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Hamdan Monigi.
“Kami tengah menyusun laporan untuk dimasukkan ke pemerintah pusat perihal penyaluran Dandes untuk tahap dua, kemungkinan berlangsung pada bulan Agustus,” ucapnya
“sampai kini desa yang berhak untuk melakukan pencairan Dandes tahap dua yakni Desa Kopandakan I sebab, desa tersebut terinformasi telah menyerap anggaran Dandes tahap satu lebih dari lima puluh persen. “Baru desa Kopandakan I. Tetapi, jika mau mengusulkan, harus melampirkan realisasinya,” kata Hamdan.
Sebelumnya, Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sendiri menegaskan siap untuk menyalurkan Dandes tersebut asalkan harus melengkapi administrasi yang telah diatur.
Kepala Bidang Verifikasi dan Perbendaharaan DPPKAD, Syafrudin Abas menungkapkan, pengajuan untuk tahap dua atau pencairan 40 persen ini harus melewati mekanisme, yakni dengan menunjukkan realisasi penggunaan Dandes sebelumnya, atau tahap satu sebesar 60 persen.
“Kalau SPJ-nya lengkap, kita akan proses. Tahap keduanya ini bisa dilakukan pada bulan Agustus mendatang. Minimal 50 persen realisasi tahap satu, setiap desa sudah bisa mengajukan permintaan pencairan tahap kedua. Jadi tidak lagi menunggu anggaran tahap satu habis. Ini dimaksudkan agar pekerjaan yang sedang berlangsung tidak terhenti karena anggarannya habis,” kata Abas beberapa waktu lalu.**