KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu, mewajibkan untuk setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), yang beragama Islam untuk dapat melaksanakan sholat subuh secara berjamaah pada setiap hari jumat. Hal tersebut menyusul adanya surat edaran dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan (BKPP) Kotamobagu, yang di tanda tangani oleh sekertaris kota (Sekot) Tahlis Galang SIP MM.
Pernyataan tersebut disampaiakan oleh Asisten III pemkot kotamobagu Adnan Masinae, pada sejumlah awak media belum lama ini saat dikonfirmasi. “Kegiatan tersebut dilaksanakan demi peningkatan ketagwaan, serta keimanan dari pada ASN yang beragama islam. Bagi ASN yang beragama Islam wajib untuk melaksanakan solat subuh secara berjamaah pada setiap hari jumat.”Ujar Masinae (Mg)