KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM – Pemerintah kota (Pemkot) kotamobagu, dalam waktu dekat ini akan segera menyerahkan draf KUA-PPAS kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kotamobagu. hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Sekertaris Kota (Sekot) kotamobagu, Tahlis Galang yang juga sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pada sejumlah awak media siang tadi. Menurutnya draf tersebut sudah ditanda tangani tinggal diserahkan pada DPRD. Meski sudah di meja legislatif, namun penetapan KUA-PPAS masih akan menunggu penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (R-APBN).
Sebab, dalam R-APBN tersebut, terdapat pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). “Sebetulnya tidak masalah mendahului penetapan R-APBN asalkan pagu definitifnya sama seperti tahun sebelumnya. Kalau diatas dari pagu tahun sebelumnya itu akan menjadi beban di APBD Perubahan. Lebih baik kita menunggu satu atau dua minggu lagi dari pada terburu-buru dan ada anggaran dan kegiatan yang terpending,” jelasnya. Lanjutnya, pihaknya tidak mau mengambil resiko dengan cepat-cepat menetapkan KUA-PPAS, sementara ada anggaran dan kegiatan yang tak bisa terakomodir di APBD Induk. “Resikonya cukup besar jika beban APBD Perubahan sangat tinggi. Misalnya ada proyek yang gagal tender, kemudian ada pekerjaan yang tak selesai karena waktu pengerjaan tak memungkinkan lagi, dan tentunya sangat berdampak pada angka Silpa,”tutup Galang. (Mg)