BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, saat ini telah mengeluarkan surat edaran yang bernomor 800 / BKPP-KK / 1267 terkait libur (Cuti) bersama dari tanggal 27 Desember sampai dan masuk pada Apel perdana pada januari 2018 mendatang.
Seperti yang dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta walaupun ada edaran untuk cuti bersama, namun ada beberapa instansi yang tetap membuka pelayanan.
“ Walaupun demikian, ada tiga instansi yang tetap memberikan pelayanan yaitu, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemadam Kebakaran dan Instansi pelayananKesehatan. ” Kata Sahaya Mokoginta.
Dijelaskannya , nantinya di tiga dinas tersebut akan mengatur shift seperti Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang akan merealisasikan anggaran penyelesaian pembayaran kepihak ketiga yang dijadwalkan sampai pada tanggal 29 Desember.
“ Jadi yang diberlakukan shift kerja hanya pegawai yang muslim yang ada di tiga instansi ini , sementara yang Kristen tetap melaksanakan cuti bersama ini.” Jelas Sahaya Mokoginta.
Dalam edaran cuti bersama ini juga telah ditetapkan bahwa pada tanggal 3 Januari tahun 2018 akan dilaksanakan Apel Perdana. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi