Pansel Sekot Kotamobagu Minta Pertimbangan KASN

Pansel Sekot Kotamobagu Minta Pertimbangan KASN

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Penjaringan calon Sekretaris derah  Kotamobagu (Sekot) yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Panitia Seleksi ( Pansel ), menemui kendala. Kendala dihadapi, umumnya pendaftar yang masuk di Panitia Seleksi (Pansel) belum mengantongi Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II atau Dilkat Pim II.

Hal tersebut diakui oleh Sekretaris Pansel Sahaya Mokoginta saat dikonfirmasi belum lama ini “ Kota Kotamobagu masih minim pejabat yang memiliki Sertifikat Diklat Pim II,” ujar Mokoginta.

Hal inilah katanya yang cukup menjadi kendala dalam tahapan penjaringan calon Sekda KK, sebab yang menjadi syarat prinsip yakni calon sekda harus memiliki Sertifikat Diklat Pim II.

“Peserta yang sudah mendaftar dua orang, itu yang memenuhi syarat. Sedangkan dibutuhkan 5 orang agar bisa memenuhi syarat dan kelimanya harus memenuhi syarat prinsip tersebut. Pansel sedang meminta pertimbangan dari pihak KASN atas kendala tersebut” jelas Mokoginta.

Diketahui, selain syarat prinsip tersebut, juga ada syarat umum seleksi sekda yakni, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berstatus PNS, Minimal Pendidikan Sarjana Strata 1 bagi yang sedang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (IIB) dan S-2 Strata Dua bagi yang menduduki jabatan fungsional jenjang madya atau utama.

(*/H)

Komentar Facebook

Komentar

Related posts