Menganggur Hampir Setahun, Pekerja Pengolahan Emas Boltim Minta Perhatian Gubernur Sulut

BOLAANG MONGONDOW TIMUR – Ratusan pekerja di tempat usaha pengolahan emas milik Robby Wowor yang berlokasi di kawasan Strep, Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengeluhkan kondisi ekonomi mereka setelah lokasi usaha tersebut dipasangi garis polisi (police line) hampir satu tahun terakhir.

Sejak pemasangan police line, seluruh aktivitas pengolahan emas di lokasi tersebut terhenti total. Akibatnya, ratusan pekerja yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha tersebut kehilangan sumber mata pencaharian dan hingga kini belum memperoleh kepastian terkait kelanjutan status tempat usaha tersebut.

Salah satu pekerja, Yudi Mamonto, mengungkapkan bahwa dirinya bersama para pekerja lainnya belum memiliki pekerjaan tetap sejak lokasi pengolahan emas ditutup. Kondisi tersebut, menurutnya, sangat memberatkan, terutama bagi mereka yang memiliki tanggungan keluarga.

“Kami sudah hampir setahun tidak bekerja dan sampai sekarang belum ada kepastian. Padahal kami harus memenuhi kebutuhan istri dan anak-anak di rumah,” ujar Yudi.

Yudi menjelaskan, sebagian besar pekerja di lokasi pengolahan emas tersebut merupakan warga lokal yang selama ini mengandalkan penghasilan harian dari aktivitas pengolahan. Penutupan usaha dalam jangka waktu yang panjang membuat kondisi ekonomi para pekerja semakin terpuruk.

“Banyak di antara kami hanya mengandalkan pekerjaan ini untuk menyambung hidup. Sejak dipasangi police line, kami benar-benar kehilangan penghasilan,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, para pekerja secara terbuka memohon perhatian Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, agar dapat memperhatikan nasib ratusan pekerja yang terdampak langsung akibat penutupan lokasi usaha tersebut.

“Kami memohon perhatian bapak Gubernur Sulut. Kami hanya rakyat kecil yang ingin bekerja untuk menghidupi keluarga,” kata Yudi mewakili rekan-rekannya.

Selain meminta perhatian pemerintah daerah, para pekerja juga berharap agar pemasangan police line di lokasi pengolahan emas tersebut dapat segera dievaluasi oleh pihak berwenang. Mereka meminta agar garis polisi dibuka kembali sehingga aktivitas pengolahan emas dapat berjalan, dengan tetap memperhatikan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami siap mengikuti aturan apa pun. Kami hanya berharap bisa kembali bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Rahmat salah satu pekerja lainnya.

Para pekerja menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan bukan untuk melawan hukum, melainkan meminta kejelasan serta solusi atas kondisi yang telah berlangsung cukup lama tanpa kepastian.

Mereka berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat mengambil langkah bijak guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlangsungan hidup ratusan keluarga yang terdampak.

Hingga berita ini diturunkan, para pekerja masih menunggu adanya respons dan kebijakan dari pemerintah daerah maupun pihak berwenang terkait kelanjutan status lokasi pengolahan emas tersebut.

 (S)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Gelar Rakorpem Awal Tahun Anggaran 2026, Bupati Asahan Minta Sukseskan Program Nasional di Daerah

Bolmongpost.com – Asahan (23/01/2026), Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) awal Tahun Anggaran …