Beberapa kali Terjaring Namun Bandar Judi Togel ini Masih Terus Beroprasi
BOLMONGPOST.COM, KOTAMOBAGU -Perjudian toto gelap alias TOGEL kini kembali marak di kota kotamobagu, pasalnya judi Togel yang diangap musna diberantas oleh polres bolmong beberapa waktu lalu kini mulai merajalela kembali, alhasil ini membuat sejumlah masyarakat merasa terganggu dengan aktifitas judi yang jelas jelas di larang oleh agama dan hukum yang kembali beroprasi di tengah masyarakat kotamobagu.
Dari informasi yang berhasil di rangkum dari sejumlah masyarakat bahwa praktek judi togel ini terus berlangsung di tengah pemberantasan judi Togel yang di lakukan oleh Polres Bolmong, bahkan timbul spekulasi dari masyarakat bahwa bandar judi togel yang satu ini berinisial YB alias Yan, yang punya koneksi kuat, sehingga meskih beberapa kali terjaring oprasi dari pihak kepolisian namun tak pernah mengurungkan niatnya untuk berhenti melakukan aktivitas haram tersebut.
Melihat Hal ini membuat ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI) kotamobagu Stenly Wulur SE, angkat bicara, Wulur Meminta kiranya Polres Bolmong dapa t meringkus bandar judi Togel yang sering beroprasi di kota kotamobagu, karena saat ini judi togel sudah kembali marak di daerahnya.
” Kami selaku masyarakat Meminta kepada Kapolres Bolaang Mongondow agar segera meringkus bandar judi togel tersebut. sebab aksi bandar judi togel yang satu ini masih terus berjalan meskih hampir 90% togel di Bolaang Mongondow telah di basmi. Kami sangat berharap dalam pemberantasan judi togel pihak kepolisian tidak pandang bulu” Ujar Wulur Pada Bolmongpost.com (3/5) sore tadi.
Sementara di tempat terpisah kapolres Bolaang Mongondow AKBP Wiliam A.Simajuntak SIK MH, Saat di konfirmasi melalui via seluler menyampaikan bahwa, dalam penanganan kasus pihaknya tak pernah pandang bulu, apalagi masalah judi semua akan di berantas dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Dalam penanganan kasus kami tak pernah pandang bulu, apalagi masalah judi. Pemberantasan judi togel sudah menjadi harga mati serta komitmen kami untuk di berantas, tak peduli siapa jika kedapatan tetap akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tak ada yang kebal akan Hukum, dimata Hukum semua sama jika bersalah maka akan di tindak. Kami akan terus berupaya agar daerah Bolaang Mongondow Raya Bebas Dari perjudian yang meresahkan masyarakat” Ucap Simajuntak. (SP)