BOLMOMG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga saat ini terus melakukan penertiban pada sejumlah Alat Pergah Kampanye (APK) dari berbagai Partai Politik, serta Calon Legislatif (Caleg) yang ada wilayah kota Kotamobagu pasca menjelang masa Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilpres secara serentak pada 17 April mendatang.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Satpol PP Sahaya Mokoginta, melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Bambang Daclan, pada bolmongpost.com saat dikonfirmasi Senin (15/4/2019) pagi tadi.
“Dari kemarin Satpol PP, KPU,Kesbang dan Panwas Kotamobagu memang sudah melakukan penertiban pada sejumlah APK Parpol dan Caleg yang ada di beberapa wilayah jalan Protokol di kota Kotamobagu, penertiban tersebut akan kami lanjutkan hari ini dengan menyasar APK yang berada di sejumlah lorong. Penertiban APK tersebut merupakan kegitan Panwas, Satpol PP selaku Instansi pemerintah daerah sifatnya mengbackup kegiatan tersebut guna untuk menindak lanjuti surat yang di berikan Panwas pada Pemerintah Kotamobagu dalam hal ini Walikota Kotamobagu.” Tutur Daclan. (H)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi