BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Bupati Bolmong Dra. Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, dan Wabup Yanny R Tuuk, diusia kepemimpinannya yang baru berjalan tujuh bulan mampu merubah laporan akuntabilitas Pemkab Bolmong, naik satu tingkat dari C menjadi CC.
Hal tersebut sebagaimana hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia, di Daerah Istimewa Jogjakarta, Selasa (13/2) tadi.
“Penyerahan tersebut pemerintah Daerah mendapatkan opini yang baik, dimana hasil kerja bersama selama 7 bulan, pemerintahan mampu merubah laporan akutanbilitas tahun 2017 dari nilai C berubah menjadi CC,” kata Bupati Bolmong, Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow.
Bupati menjelaskan, nilai akuntabilitas kinerja, mencerminkan tingkat akuntabilitas instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan hasil atau manfaat dari seluruh penggunaan anggaran negara/daerah secara efektif, efisien dan ekonomis.
“Nilai akuntabilitas kinerja ini, mengidentifikasikan kemampuan instansi pemerintah tersebut terkait 5 hal yaitu Merencanakan target kinerja, Menyelaraskan hal-hal yang akan dikerjakan dengan target kinerja, Menyelaraskan apa yang dianggarkan dengan apa yang akan dikerjakan, Mengerjakan kegiatan sesuai dengan rencana kerja dan Melaporkan capaian kinerja selaras dengan apa yang telah dilaksanakan dan direncanakan,” terangnya.
Bupati berjanji, kedepan pemkab bolmong akan terus berupaya dan bekerja maksimal, agar opini akuntabilitas Pemda Bolmong tahun 2018, akan lebih baik lagi.
“Semoga kedepan, Pemkab Bolmong bisa menaikan status opini dari C ke CC bahkan ke B untuk nilai yang lebih baik lagi,” pungkas Bupati.
Diketahui, penyerahan laporan hasil akuntabilitas ini, dihadiri oleh Kemenpan-RB, Asman Abnur, para Gubernur, Bupati dan Walikota di zona wilayah III, Indonesia. (DT)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi