Tarif Parkir di Kotamobagu Bakal Naik Tahun Depan

Sugianto Yunus
Sugianto Yunus

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu telah memastikan bahwa tarif retribusi parkir akan naik tahun 2020 mendatang.Pemberlakuan tarif baru sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Demikian kata Sekretaris Dishub Kotamobagu, Sugiarto Yunus, saat dikonfirmasi belum lama ini .

Untuk persiapan, saat ini tengah dilakukan validasi karcis retribusi parkir di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).Naiknya tarif parkir beriringan pula dengan kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dishub.

“Tahun depan target PAD kita sebesar Rp3,4 miliar. Naik dari target tahun 2019 yang hanya Rp1,9 miliar,” ungkapnya.

Untuk tarif parkir yang akan berlaku pada tahun 2020 mendatang, Sugiarto, sekilas memberikan gambarannya.

“Roda dua sebesar Rp1.000, Bentor Rp500, mini bus Rp2.000 dan truk Rp6.000. Gambarannya seperti itu,” katanya.(**)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Raih Prestasi Wakil Wali kota Apresiasi Kinerja Paskibraka Kotamobagu

KOTAMOBAGU –Prestasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Kotamobagu. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *