BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tahun ini recananya akan memasang Alat Pemberi Isyarat lalulintas (APIL) dibeberapa titik lokasi yang ada di Wilayah Kota Kotamobagu, salah satunya akan memasang Traffic light di simpang empat Kelurahan Kotobangon Kotamobagu Timur.
Pemasangan Traffic Light di simpang empat kelurahan Kotobangon tersebut sudah sesuai dengan kajian secara teknis diantaranya tingkat kepadatan lalulintas, sambil mengkaji beberapa simpang empat lainnya yang belum dipasangan traffic light.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu melalui Kabis Sanpras dan Angkutan Jalan Lexi Kembuan mengatakan untuk tahun ini Dinas Perhubungan akan memasang Alat Pemberi Isyarat Lalulintas di simpang empat Kotobangon. Selain pemasangan Traffic Light dilokasi tersebut, akan ada juga pembuatan 22 Shelter Bus dibeberapa titik wilayah Kota Kotamobagu di Kotamobagu
“Tahun ini akan dipasang alat pemberi isyarat lalulintas atau Traffic Light disimpang empat Kotobangon dan akan dibangun juga 22 Shelter dibeberapa titik diwilayah Kotamobagu , dan itu sudah ada di bagian unit layanan pengadaan Kotamobagu dengan total anggaran 1,4 miliar.” ujar Lexi, Rabu (24/1) pada sejumlah awak media saat dikonfirmasi. (MA)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi