Sekot Tahlis Galang Tanda Tangani MOU P2TP2A

KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menggelar rapat perdana Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kotamobagu, Rabu (22/02) dibuka oleh Sekretaris Kota (Sekot) Tahlis Gallang SIP, bertempat di ruang rapat Dinas PP&PA.

Sekot selaku Ketua Umum P2TP2A Kotamobagu dalam kesempatan itu mengatakan permasalahan tentang kekerasan terhadap anak dan perempuan, ibarat gunumg es yang terlihat kecil namun dibawahnya sesunggunya besar.

“Pemerintah pusat sudah membaca itu, solusi yang diambil dalam permasaalahan itu adalah upaya represif dengan memberikan sanksi maupun pidana berat. “ kata Tahlis Gallang.

Tahlis berharap semua elemen dapat terlibat secara serentak dalam upaya pencegahan permasalahan  tersebut melalui sosialisasi yang dilakukan di sekolah maupun tingkat desa/ kelurahan di Kotamobagu.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindngan Anak (P3A) Kotamobagu Sitty Rafiqa Bora mengatakan, upaya pencegahan kasus kekerasan serta pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, pihaknya akan melakukan berbagai langkah antisipasi lewat sosialisasi.

“ Paling lambat minggu depan kami akan melakukan sosialisasi di seluruh sekolah serta ke-33 desa/ kelurahan yang ada di kotamobagu. “ kata Rafiqa.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot dengan lembaga terkait, pengurus P2TP2A, pihak Kepolisian, Kejaksaan, Pemerhati Hukum, SKPD terkait serta Forum lintas Agama se – kotamobagu.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, perwakilan pemuka agama serta lembaga bantuan hukum yang ada di Kotamobagu. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Perkuat Digitalisasi Data Pertanahan dan Pajak Daerah,Pemkot Kotamobagu Gandeng Pemkot Tangerang Selatan

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pertanahan dan pajak daerah melalui kerja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *