BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu dalam waktu dekat akan memasang mesian Portal Parkir otomatis pada Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobaagu yang terletak di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh kepala Dinas Perhubungan Nasly Paputungan SE, Melalui sekertaris Dinasnya Sugiarto Yunus, kepada sejumlah awak media belum lama ini.
” Ya rencananya Kami akan memasang mesin potral Parkir di RSUD Kotamobagu, senin pekan depan alat tersebut akan dikirim dari Yogyakarta menuju Kotamobagu,” terang Sugiarto.
Dia juga mengatakan, dimana masa kontrak pemasangan portal parkir otomatis, hingga 20 Desember mendatang. “Jadi Desember ini sudah harus terpasang,” ucapnya.
Lanjut Sugiarto, untuk tarifnya disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda), penarikan retribusi saat ini.
“Untuk tarif sekali masuk yakni, Bentor Rp 300, Motor Rp 500, Pic Up Rp 700, Mini Bus Rp 1000 dan Mobil Barang Rp 1500,” tambahnya. (Tr_1)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi