Penertiban Pedagang di Pasar 23 Maret Kotamobagu Ricuh

BOLMONG POST, KOTAMOBAGU -Penertiban yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Koprasi  danUsaha Kecil Menengah (Disperindag- UKM) bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu, Kamis (26/9/2019) siang tadi berakhir ricuh. Kericuhan terjadi antara petugas dan pedagang di Pasar 23 Maret Kotamobagu.

Terlihat para pedagang bersikeras menolak lapak mereka ditertibkan petugas. Ada dari mereka yang mengamuk dan berusaha menahan dagangannya agar tidak diangkut ke mobil, Saling dorong pun tak terelakan.

Kepala Disperindagkop-ukm, Herman J Aray mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengimbau kepada para pedagang agar tidak berjualan ditempat yang dilarang seperti badan jalan namun tidak diindahkan oleh pedagang.

“Sudah berbagai kali kami mengimbau kepada pedagang, terakhir senin lalu Dinas Perdagangan menyurati agar mengosongkan lokasi yang dilarang namun tidak di indahkan,” jelas Aray. (H)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Raih Prestasi Wakil Wali kota Apresiasi Kinerja Paskibraka Kotamobagu

KOTAMOBAGU –Prestasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Kotamobagu. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *