BOLMONG POST, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), saat ini mulai menyewakan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang terletak di kelurahan Gogagoman, bagi masyarakat Kotamobagu yang belum memiliki rumah.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh kepala Dinas (Kadis) DPRKP Kotamobagu Imran Amon kepada sejumlah awak media saat dikonfirmasi Rabu (18/10) pagi tadi.
“Saat ini Pemkot mulai menyewakan Rusunawa tersebut, Rusunawa tersebut diperuntukan untuk para pedagang dan masyarakat umum yang berdomisili di Kotamobagu, dan belum memiliki rumah pribadi. Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk membantu masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kedepan.”Ujar Amon.
Lebih lanjut Amon juga menambahkan ” Saat ini Pemkot sudah membuka pendaftaran, jika ada masyarakat yang berminat maka langsung saja melakukan pendaftaran di Kantor DPRKP Kotamobagu. Untuk harga Pemkot memberikan tarif 400 ribu rupiah/kamar lengkap dengan kamar mandi/Wc untuk lantai I, sementara lantai II dengan fasilitas yang sama 350 ribu rupiah, dan untuk lantai III 300 ribu rupiah. jadi jika ada yang berminat silahkan langsung mendaftar dikantor yang terletak di jalan Arif Rahman Hakim.” Tutupnya. (SP)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi