Pemkot Kotamobagu Tidak Melayani Calo Untuk Lapak Pasar Senggol

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Perdagangan Koprasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM), saat ini sudah mulai menerima pendaftaran bagi para calon pedagang yang akan berjualan di lokasi pasar senggol yang tahun ini di gelar di halaman Eks gedung RSUD Datoe Binagkang. Lapak tersebut di peruntukan secara umum bagi seluruh pedagang yang ada di Sulawesi Utara (Sulut) namun lebih di prioritaskan kepada pedagang lokal Kotamobagu.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Disperindagkop Kotamobagu Herman J Aray pada bolmongpost.com saat dikonfirmasi Rabu (08/5/2019) siang tadi.

” Pemkot dari kemarin sudah mulai menerima pendaftaran bagi seluruh pedagang yang akan berjualan di lokasi pasar senggol. Saat ini Pemkot memungut retribusi 450.000 rupiah perlapak. Selain itu juga kami hanya melayani pedagang yang benar benar pedagang, bukan calo yang sengaja menyewa dengan jumlah banyak lalu di jual kembali dengan harga yang berlipat lipat. Yang pasti berdasarkan perintah Ibu Walikota Ir.Hj Tatong Bara, bahwa Pemkot Kotamobagu tidak menerima calo,”ujar Aray.

Lebih lanjut Aray juga menambahkan bahwa lapak ini diperuntukan untuk pedagang secara umum, namun lebih memprioritaskan para pedagang lokal.

” Pendaftaran lapak pasar senggol ini dibuka secara umum bagi pedagang, namun kami lebih memprioritaskan para pedagang lokal yang ada di Kotamobagu. Lokasi saat ini kan cukup besar, oleh sebab itu kami telah menyiapkan 250 lapak bagi pedagang lokal, sisanya untuk pedagang yang berasal dari luar daerah Kotamobagu.”Jelas Aray. (H)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

LAN Muba Gruduk Petro Muba, Kantor Pemkab Muba Desak Evaluasi Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

LAN Muba Gruduk Petro Muba, Kantor Pemkab Muba Desak Evaluasi Tata Kelola Sumur Minyak MasyarakatSEKAYU, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *