XBanner Kanan

Pemkot Kotamobagu Lakukan Verifikasi Faktual Terkait Calon Penerima Bantuan Anak Asuh

Pemkot Kotamobagu Lakukan Verifikasi Faktual Terkait Calon Penerima Bantuan Anak Asuh

KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM – Pemerintah kota (Pemkot) kotamobagu, senin (7/11) pagi tadi telah mengutus tim yang terdiri dari Dinas Pendidikan ,Badan kepegawaian Daerah,Akademisi serta Para jurnalis turun langsung kelapangan guna untuk memverifikasi secara faktual terkait Calon penerima bantuan program anak Asuh Pemerintah Kotamobagu.

Sebab berdasarkan informasi  yang masuk pada pemerintah,data calon penerima yang diambil dari kelurahan belum seutuhnya 100 % valid, oleh sebab itu pemkot melakukan verifikasi langsung dilapangan.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh kepala dinas pendidikan dan olah raga (Dikpora) kotamobagu, Dra. Rukmini Simbala Pada Bolmong Post saat dikonfirmasi melalui via telpone.

“Ya tadi tim Kami  turun langsung kelapangan, guna untuk melakukan verifikasi secara factual  bagaimana kondisi dari para calon penerima bantuan Anak Asuh Pemkot tersebut. Di tim  yang turun kelapangan tadi terdiri dari Dinas Pendidikan,BKD ,Akdemisi hingga para jurnalis juga ikut melakukan verifikasi tersebut”ujar Simbala

Simbala juga menambahkan bahwa,hal ini dilakukan guna untuk memastikan agar bantuan tersebut benar -benar tepat sasaran, selain data dari kelurahan serta desa, kami juga mengkombaikan dengan data dari dapodik, lalu turun lapangan, guna memastikan kondisi dari para calon penerima bantuan tersebut.

“Ini semua dilakukan agar bantuanya tepat sasaran, sebab selain data dari kelurahan dan desa, kami juga mengkombainkannya dengan data di dapodik, sehingga bantuanya bisa tersalur pada anak yang memang kurang mampu.  Selain itu juga setiap anak yang berhasil di data langsung kami  dokumentasikan mulai dari rumah tempat tinggal sang anak, bahkan hingga latar belakang orang tuanya juga di cek, jika salah satu orang tuanya adalah Pegawai Negeri  Sipil, maka anak tersegbut  tidak bisa menerima bantuan itu, sebab bantuan itu hanya  diperuntuhkan  untuk anak yang kurang mampu,” tutup Simbala. (SP)

Komentar Facebook

Komentar

Related posts