BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Proyek Pembangunan Ringroad sepanjang 33,9 KM dengan lebar 40 sampai 60 meter yang diperkirakan akan mulai dilaksanakan pada tahun depan yang akan melalui tahapan tahapan pembangunannya. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Imran Amon mengatakan , saat ini pembangunan ring road sudah masuk ditahapan pembebasan lahan dengan Pemerintah daerah yang akan dilintasi oleh ring road.
“Pembebasan lahan terus dikomunikasikan dengan pemerintah daerah tetangga yang dilintasi oleh ring road”ungkapnya.
Ia mengungkapkan, untuk tahapan ganti merupakan kewenangan Pemerintah Sulawesi Utara dan untuk teknisnya disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
“Total biaya pembebasan lahan sebesar 184 milyar, 11 milyar untuk Boltim, 28 milyar untuk Bolmong dan 145 milyar untuk kotamobagu”kata Imran Amon.“Penghitungan ganti rugi untuk nilainya adalah kewenangan tim appraisal dan akan disesuaikan dengan NJOP untuk penentuan nilai ganti ruginya nanti”pungkasnya. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi