Melalui Puspaga Pemkot Kotamobagu Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat Pra Nikah

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui  dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) menggelar pelayanan pemahaman terhadap masyarakat pra nikah melalui pusat pembelajaran keluarga (Puspaga).

Pelayanan tersebut mulai dilakukan terhitung tanggal 01 Februari 2018 kemarin. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas P3A Kota Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora saat dikonfirmasi diruang kerjanya siang tadi.

“Pasangan Pra Nikah saat ini harus mempunyai  rekomendasi dari PUSPAGA untuk ditunjukan kepada petugas pencatat nikah di Kantor Urusan Agama saat melakukan pernikahan. ini dilakukan sebagai wujud untuk mencegah serta menekan angka perceraian yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR), Khususnya di Kota Kotamobagu.”Ujar Bora

Pusat Pembelajaran keluarga (PUSPAGA ) adalah tempat pembelajaran keluarga untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera melaui meningkatkan kapasitas orang tua /Keluarga atau orang yang bertangggung jawab  terhadap anak yang menjalankan tanggungjawab mengasuh dan melindungi anak agar tercipta kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, kesejahteraan yang berkelanjutan demi kepentingan terbaik anak. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Raih Prestasi Wakil Wali kota Apresiasi Kinerja Paskibraka Kotamobagu

KOTAMOBAGU –Prestasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Kotamobagu. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *