BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) menggelar pelayanan pemahaman terhadap masyarakat pra nikah melalui pusat pembelajaran keluarga (Puspaga).
Pelayanan tersebut mulai dilakukan terhitung tanggal 01 Februari 2018 kemarin. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas P3A Kota Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora saat dikonfirmasi diruang kerjanya siang tadi.
“Pasangan Pra Nikah saat ini harus mempunyai rekomendasi dari PUSPAGA untuk ditunjukan kepada petugas pencatat nikah di Kantor Urusan Agama saat melakukan pernikahan. ini dilakukan sebagai wujud untuk mencegah serta menekan angka perceraian yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR), Khususnya di Kota Kotamobagu.”Ujar Bora
Pusat Pembelajaran keluarga (PUSPAGA ) adalah tempat pembelajaran keluarga untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera melaui meningkatkan kapasitas orang tua /Keluarga atau orang yang bertangggung jawab terhadap anak yang menjalankan tanggungjawab mengasuh dan melindungi anak agar tercipta kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, kesejahteraan yang berkelanjutan demi kepentingan terbaik anak. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi