BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan (Disperdag) Kotamobagu, Selasa (05/12) siang tadi menggelar sidak langsung pada sejumlah pusat perbelanjaan (Supermarket ) yang ada di Kota Kotamobagu, guna untuk melakukan pengawasan harga serta kwalitas bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Disperdag Kotamobagu Herman J Arai. Dalam Inspeksi tersebut Tim berhasil mendapatkan sejumlah supermarket yaitu Abdi Karya dan Dragon Swalayan, masih menjual makanan tak layak konsumsi atau kadarluarsa.
“ Ya kami mendapatkan sejumlah makanan berupa susu kadarluarsa,dan makanan bayi yang masih terpajang di etalase di kedua toko tersebut, oleh sebab itu pemilik toko mendapatkan sangsi pembinaan dan SP 1. Karena kejadian seperti ini baru kali ini terjadi di kedua Supermarket tersebut,”ujar Arai saat dikonfirmasi Bolmongpost.com.
Lebih lanjut Arai menambahkan bahwa pihaknya telah menyita makanan kadarluarsa tersebut sebagai barang bukti (Babuk). “ Hal ini kami lakukan agar masyarakat yang berbelanja tidak kecolongan membeli produk makanan yang tidak layak konsumsi, oleh sebab itu produk kadarluarsa yang berhasil terjaring kami sita sebagai Babuk. Karena baru kali ini terjadi maka sangsinya baru sebatas pembinaan, jika kedepan kami temukan hal serupa maka tidak menutup kemungkinan pemerintah bakal menutup toko tersebut.” Tuturnya. (S)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi