KPU Kotamobagu Tanda Tangani MoU Bersama IDI, Himpsi dan BNN

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kota Kotamobagu, telah melaksanakan penandatanganan MoU bersama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) dan Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam rangka pemeriksaan Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kotamobagu Tahun Ini.

Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) tersebut langsung dilakuan  oleh Ketua KPU bersama pimpinan IDI, Himpsi dan BNN di Rumah Sakit dr Prof Kandow, Malalayang, Manado, Rabu (03/01/2018) kemarin.

 

Komisioner KPU, Divisi Perencanaan dan Data, Asep Sabar SIP, mengatakan MoU dilakukan guna Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Penyelahgunaan Narkotika serta Kemampuan Secara Jasmani dan Rohani terhadap masing-masing Pasangan Calon (Paslon).

“Kesepakatan pemeriksaan kepda calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dilakukan mulai tanggal 11 hingga 15 Januari 2018. Dilaksanakan langsung di Rumah Sakit Prof Kandow,” ungkap Asep.

Lanjut Asep, KPU dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi terkait pemeriksaan kesehatan tersebut kepada seluruh Partai Politik (Parpol) dan Balon Perseorangan (Independen).

“Ini penting agar ada kejelasan tahapan-tahapan pemeriksaan dan dipahami oleh para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui  pendaftaran balon akan dilakukan pada tanggal 8 hingga 10 Januari mendatang. Dimulai pada pukul 08.00 sampai 16.00 Wita dan pada hari terakhir pendaftaran dibuka hingga pukul 24.00 wita (INF)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu Resmi Dibentuk

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat tata kelola layanan kesehatan daerah melalui pembentukan Dewan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *