BOLMONG POST, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kota Kotamobagu, menyerahkan berita acara Daftar Pemilih Tetap (DPT) pendukung Pasangan Independen Drs Jainudin Dampolii – Suharjo Makalalag, atas hasil veifikasi dan penelitian data dengan menggunakan Aplikasi Sistem Pencalonan (Silon) Senin (11/12) dini hari.
Dokumen hasil berita acara ini diserahkan langsung ke Jamil Mokoginta selaku Liaison Officer (LO) Paslon Drs Jainudin Damopolii dan Suharjo Makalalag, yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon, dan Komisioner lainnya, dan Ketua Panwaslu Kotamobagu Musli Mokoginta.
” Hasil penelitian berkas administrasi, setelah melalui pencocokan dan penginputan dengan Aplikasi Sistem Pencalonan. Jumlah dukungan pasangan Jainuddin-Suhardjo berjumlah 10.109, yang tidak tidak masuk dalam DPT berjumlah 1.225 orang, ” Kata Aditya Tegela selaku Komisioner Divisi Teknis.
Lanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Disdukcapil tentang daftar pemilih sesuai ketentuan yang terdapat pada pasal 19 ayat 1 dan 2 huruf C dan ayat 3 PKPU Nomor 3 Tahun 2017.” Terang Aditya Tegela.
Sesuai dengan jadwal, waktu pelaksanaan tahapan verifiasi faktual dukungan pasangan calon perseorangan untuk pasangan calon perseorangan dilaksanakan mulai 12 hingga 25 Desember 2017 mendatang. (S)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi