Kelurahan Mogolaing Maksimalkan Penagihan Pajak Bumi Dan Bangunan

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Lurah Mogolaing Fatmawati Ginano,S.Sos mengatakan, sejak Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Bumi dan Bangunan (SPTPBB) dibagikan awal tahun 2019, progresnya baru 57.9 % atau setara Rp 364.550.258 dari target Rp 628.704.752. Guna memaksimalkan warga membayar pajak sebelum batas terakhir pembayaran, pihaknya terus memaksimalkan seluruh perangkat kelurahan. “Saya sampaikan ke warga, ayo kita bayar PBB, karena itu kewajiban sebagai warga negara,” ujar Ginano diruang kerjanya, Senin (4/11)

Lebih lanjut, Ginano menambahkan, salahsatu kendala yang ditemui, wajib pajak memiliki alamat tinggal di Kelurahan Mogolaing akan tetapi warga tersebut memiliki dan menetap diluar daerah Kotamobagu. “Sehingga itu salah satu kendala yang dihadapi dirinya bersama perangkat,” ungkapnya

“Pajak merupakan pendapatan negara dan akan digunakan, memacu untuk dapat menyeimbangkan pembangunan khususnya di daerah Kotamobagu dan pajak adalah merupakan tanggungjawab setiap masyarakat,” pungkas Ginano.(*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pemkot Kotamobagu Mulai Perbaiki Drainase Pasar 23 Maret

KOTAMOBAGU-Pemerintah Kota Kotamobagu terus mempercepat pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Salah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *