KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kotamobagu dalam waktu dekat ini akan melakukan penataan pepohonan yang berada di pinggiran ruas jalan diwilayah Kotamobagu.
Hal tersebut sebagaimana disampaiakan Imran Amon selaku Kepala Dians Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kotamobagu, saat ditemui awak media dirung kerjanya. Pihaknya telah memiliki program kerja di awal tahun 2017 ini dengan melakukan penataan pohon. “Nantinya kami akan melakukan penataan Pohon yang dinilai beresiko bagi pengguna jalan, yang dapat mengakibatkan kecelakaan. “ ujar Amon.
Dijelaskannya juga bahwa pihaknya hanya melakukan penataan bukan pemotongan pohon. Jadi pohon yang sudah miring atau mungkin rantingnya sudah membahayaakan penguna lalulintas itu akan ditata .” Nantinya pohon hanya hanya ditata bukan di potong ,” kata Imran Amon.
Menurutnya ini sudah merupakan program diawal tahun 2017 ini, serta pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lainnya dalam melakukan penataan pohon serta ruang terbuka hijau yang ada di Kota Kotamobagu. “ Itu adalah program awal kita di tahun 2017 ini, nantinya akan ada juga beberpa SKPD terkait untuk turut membantu dalam penataan pohon maupun ruang terbuka hijau , sebab untuk penataan serta pemeliharaan taman sudah diserahkan ke pihak kami ,” Kata mantan Kaban BPBD Kota Kotamobagu ini.
Diketahui untuk wilayah Kotamobagu terdapat tiga (3) Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terletak di Kelurahan Molinou, Kelurahan Mogolaing serta Gelora Ambang (Mg).