Disperdag Kotamobagu Bentuk Tim Terpadu Tertibkan Pedagang Pasar 23 Maret

Gambar Ilustrasi

BOLMONG POST, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui dinas perdagangan  (Disperdag) Kotamobagu, saat ini telah membentuk Tim terpadu guna untuk melakukan penertiban pada sejumlah pedagang dipasar 23 Maret yang sering menggunakan badan jalan untuk berjualan.

Penertiban tersebut tak hanya menyasar para pedagang harian saja, melainkan para pedagang yang menggunakan kendaraan roda empat. Hal tersebut dilaksanakan karena  aktivitas tersebut sangat mengganggu masyarakat pengguna jalan.

“Rencana besok subuh kami akan turun bersama Tim terpaduh untuk melakukan penertiban pada pedagang yang menggunakan badan jalan yang ada dipasar 23 Maret, karena selain merusak keindahan kota aktivitas pedagang tersebut juga sangat mengganggu para pengendara pengguna jalan. Akibat aktivitas jual beli di wilayah badan jalan sehingga kemacetanpun sering terjadi. Oleh sebab itu perlu dilakukan penertiban sehingga arus lalulintas tak terganggu lagi.” Ujar Kadis Perdagangan  Herman Aray, saat dikonfirmasi bolmongpost.com Selasa (12/9) pagi tadi. (Tr_1/S)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Wakil Wali Kota Kotamobagu Tetapkan Desa Moyag Tampoan Sebagai Desa Cantik

KOTAMOBAGU- Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal ini Wakil Wali kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *