Diskominfo Kotamobagu Uji Aplikasi E-CHK

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu saat ini mulai melakukan pengujian pada aplikasi berbasis elektonik  Catatan Harian Elektronik (e-CHK).

Aplikasi e-CHK tersebut bertujuan untuk mengontrol  serta meningkatkan kinerja tenaga kontrak atau honorer di tiap organisasi perangkat daerah. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh kepala Dinas (Kadis) Diskominfo Kotamobagu Ahmad Yani Umar, pada sejumlah awak media belum lama ini.

“Tujuan dan maanfaatnya yaitu, sistem kerja sudah menjadi komputerisasi, mencetak laporan lebih mudah, dan tepat waktu dalam pengisian e-CHK dan ini berbasis android. Dengan aplikasi ini langsung di ketahui kinerja apa yang dibuat hari ini oleh tenaga kontrak,” jelasnya.

Menurut Yani, aplikasi tersebut dilakukan secara berjenjang.

“Ini merupakan sistim ferivikasi. Misalnya, setiap apa yang dilakuakan oleh tenaga Kontrak dapat dilaporkan ke atasan atau Kepala Bidangnya, kemudian dari situ Kabidnya yang akan melapor ke Kadisnya melalui e-CHK ini,” jelasnya

Yani mengatakan, e-CHK masih akan dilakukan uji coba kembali, jika ini berjalan baik, maka sudah diwajibkan bagi tenaga Kontrak di setiap OPD. Tak hanya itu, ditingkat Desa/Kelurahan diwajibkan menggunakan Aplikasi ini.

“Wajib tenaga kontrak mengisi aplikasi ini. Apakah dia tenaga kontrak kesehatan, pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, wajib mengisi ini. Dan ini memudahkan, karena dimana saja dia bisa langsung menginput, jadi kerjanya terkontrol,” tandasnya. (BN)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu Resmi Dibentuk

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat tata kelola layanan kesehatan daerah melalui pembentukan Dewan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *