BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Badan Penngawasan Obat dan Makanan (BPOM) melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) telah merilis jenis -jenis obat yang mengandung N-NITROSODIMETHYLAMIN (NDMA) atau Ranitidine. Bahkan saat ini Pemkot akan segera menarik peredaran obat yang mengandung Ranitidine yang beredar di Apotik yang ada di wilayah Kotamobagu,
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kadis Kesehatan Kotamobagu Ahmad Yani Umar, pada sejumlah awak media saat dikonfirmasi siang tadi.
“ Kepada masyarakat lebih berhati-hati untuk mengkonsumsi jenis obat, jangan mengkonsumsi obat yang mengandung Ranitidine. Saat ini BPOM telah merilis jenis obat obatan yang mengandung Ranitidine sehingga masyarakat dapat mengetahui obat mana saja yang berbahaya untuk dikonsumsi, saya sangat menganjurkan agar setiap pembelian obat harus dengan resep dokter,” ujarnya.
Berikut jenis obat yang di rilis oleh BPOM
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi


