BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pekan ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, mulai melakukan audit terhadap laporan keuangan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu, Sa’ir Lentang mengatakan, audit tersebut akan dilaksanakan selama 35 hari kedepan. Sekertaris Daerah Kotamobagu (Sekot) Adnan Massinae, menegaskan, agar seluruh pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu pro aktif selama pemeriksaan.
“Besok rencananya entry meeting. Diharapkan semua pro aktif dan menyiapkan dokumen yang bersifat final,” tegasnya.
Adnan menjelaskan, bagi pimpinan OPD yang akan melakukan tugas ke luar daerah, harus melapor ke BPK.
“Tidak masalah tugas luar daerah, selama tugas yang akan dilaksanakan itu bersifat penting. Namun, harus menginformasikan ke BPK melalui Inspektorat, agar jadwal pemeriksaannya diatur lagi,” jelasnya. (H)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi