BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Untuk memberantas kejahatan Cyber (Cyber Crime) melaui penyebaran berita atau informasi yang sifatnya Hoax, yang saat ini banyak beredar media social, serta tindak kejahatan lainnya yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan akun palsu sudah mulai meresahkan masyarakat.
Melihat hal itu Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu untuk memberantas hal tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu Ahmad Yani Umar, mengatakan Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Kominfo menyambut positif tentang kordinasi dari pihak Polres Bolmong yang diwaliki oleh Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu.
“bahwa kita akan berkordinasi dalam penanganan cyber terutama pada akun – akun palsu, dan jika diperlukan dari pihak Polres kita akan memberika data – data tersebut,”Teranya.
Dia juga menambahkan bahwa, Data – data yang keluar dari Data Center Kominfo Kotamobagu, harus ada izin minimal izin tertulis dari Sekda.
“Kita telah mengembangkan aplikasi khusus bernama Social Media Analityc. Aplikasi ini mampu melacak keberadaan akun palsu penyebar Hoax dan ujaran kebencian. Aplikasi ini sudah mulai dioperasikan sejak 2017 lalu,”teranya.
Sementara itu ditempat yang sama Kapolres Bolmong, melalui Kasubag Humas, AKP Saiful Tamu mengatakan bahwa pihaknya akan membuat MOU terkait penanganan Cyber Crime.
“kami akan bekerjasama dengan Kominfo Kotamobagu untuk melacak keberadaan dan pemilik akun palsu penyebar hoax dan ujaran kebencian ini,” Ujar Tamu. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi