195 BSPS Kotamobagu di Setujui Kementrian PUPR

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu  melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman  (PRKP) saat ini telah mengusulkan 400 unit Bantuan Stimumalan Perumahan Swadaya (BSPS) pada Kementrian PUPR Republik Indonesia (RI). Dari usulan yang di ajukan tersebut Kementrian PUPR menyetujui 195 dari total yang di usulkan. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh kepala Bidang PRKP Pemkot Kotamobagu, Chelsia Paputungan,saat dikonfirmasi belum lama ini.

Usulan pembiayaan kegiatan BSPS bersumber dari Alokasi Dana Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.Dimana dari jumlah yang diusulkan tersebut, yang sudah disetujui baru yang dibiayai melalui DAK, sebanyak 195 unit.

“Untuk BSPS Kota Kotamobagu ada dua sumber dana, yakni dari dana DAK dan APBN. Sumber dana DAK SK-nya sudah keluar, sebanyak 195 unit BSPS. Untuk APBN terinformasi SK-nya akan turun sekira Bulan Mei 2019 mendatang, Insya Allah kita akan mengikuti Rapat Koordinasi di Makasar pada Kamis pekan ini. Di Rakor tersebut, akan disampaikan tahapan awal yang harus dilakukan,” ujarnya.

Ia menerangkan, warga penerima BSPS merupakan keluarga berpenghasilan rendah atau kurang mampu sebagaimana kriteria yang sudah ditetapkan. Penerima di Kota Kotamobagu tersebar di 33 Desa dan Kelurahan.

“Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat membantu warga Kota Kotamobagu yang kurang mampu memiliki Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH). Selain itu, turut mensukseskan pemenuhan Program Nasional pembangunan sejuta rumah yang digagas oleh Presiden Joko Widodo. Serta untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan atau peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum ,” jelasnya. (H)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Wakil Wali Kota Kotamobagu Tetapkan Desa Moyag Tampoan Sebagai Desa Cantik

KOTAMOBAGU- Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal ini Wakil Wali kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *