Kapolres Bolmong : Zakat dan Sedekah Wajib Dan Tidak Dilarang

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Membayar zakat di Bulan Ramadan adalah hal lazim dilakukan umat Muslim. Begitupun bersedekah, adalah tindakan yang dilandasi dengan niat yang tulus.
Zakat serta sedekah sudah menjadi kewajiban bagi umat muslim karena sudah menjadi bagian dari perintah agama.

Melihat hal tersebut kepada bolmongpost.com Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Gani F Siahaan SIK MH, menyapaikan bahwa pemberian zakat serta pembagian sedekah bisa dilaksanakan meskih saat ini dalam suasana pilkada.

“Pemberian zakat, serta pembagian sedekah itu adalah perintah agama yang tidak bisa kita ubah. Jadi masyarakat silahkan menjalankan perintah agama, yang tidak bole itu adalah memberikan zakat dan sedekah dengan berlandaskan politik serta pesanan, terlebih di tamba dengan atribut partai paslon Bupati atau Walikota, megingat saat ini dua daerah di BMR sedang dalam proses pilkada. Jika kedapatan seperti itu maka akan langsung di tindak sebab sudah melanggar aturan.”Ujar kapolres.
(San)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Raih Prestasi Wakil Wali kota Apresiasi Kinerja Paskibraka Kotamobagu

KOTAMOBAGU –Prestasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Kotamobagu. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *