BOLMONG POST – Menyikapi isu yang kian merebak di media sosial, terkait enam oknum anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), yang diduga melakukan intimidasi pada sejumlah kepala desa agar menurunkan bendera salah satu partai politik, sebagaimana yang tertuang dalam surat terbuka untuk Kapolri pada akun Instagram dengan nama Mokodompitfirasat, membuat Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir, angkat bicara. Menurut Chaidir isu itu tidaklah benar, jika benar mana buktinya.
“Tudingan tersebut tidaklah mendasar dan sifatnya kabur, karena tidak disertai fakta dan bukti sehingga kebenarannya tidak dapat di ukur. Ini merupakan asumsi serta bisa dikatakan hoax,” ujar Kapolres Bolmong melalui Kasat Reskrim IPTU Marni Stevanus Mentu, saat dikonfirmasi Kamis (24/10/2024) belum lama ini.
Lebih lanjut Mentu juga menambahkan bahwa sebagai anggota Polri kami sangat menjunjung tinggi netralitas, sebagaimana diatur dalam undang-undang. Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal kami akan kami tindak tegas.
” Saya menghimbau kepada semua pihak agar tidak menyebarkan berita yang tidak benar, jangan mengadu domba serta mempolitisir, karena dengan adanya berita atau isu seperti ini dapat memicu gesekan di wilayah hukum Polres Bolmong, sehingga dapat mengganggu kamtibmas jelang Pemilukada nanti. Kami akan memberikan sangsi berat jika terbukti pihak internal kami melakukan pelanggaran tersebut, namun ada sangsi hukum juga bagi oknum yang memberikan keterangan tanpa ada bukti yang benar,” tegas Mentu.
(*)