Kadis Pasar Kembali Tertibkan Pedagang Pasar 23 Maret

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pasar Dan Koprasi (Disperdagkop) Kotamobagu, Senin (25/9) siang tadi kembali melakukan penertiban pada Pedagang pasar 23 Maret.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Disperdagkop Herman J Aray,

Bedasarkan pantauan penertiban dilakukan pada pedagang yang berjualan pada area terlarang dimana sangat mengganggu para pejalan kaki.

Dalam penertiban tersebut diwarnai aksi protes dari sejumlah pedagang yang terkena imbas dari penertiban, namun penertiban tetap dilaksanakan oleh Kadis dan anggotanya. (Tr_1)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu Resmi Dibentuk

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat tata kelola layanan kesehatan daerah melalui pembentukan Dewan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *