BOLMONGPOST.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), memberikan peringatan, bagi 18 Aparat Kelurahan yang hingga kini, belum memasukan surat rekomendasi terkait pembayaran insentif aparat kelurahan.
Hal tersebut disampiakan oleh Teddy Makalalag selaku Kepala bagian tata pemerintahan pemerintah kota kotamobagu, menurutnya sampai saat ini, masih ada 18 aparat kelurahaan yang terdiri dari kecamatan kotamobagu selatan, barat dan timur yang belum memasukan surat rekomendasi, ke pihak mereka. “Kita kasih waktu I bulan, untuk memasukan surat rekomendasi, jika tidak dindahkan maka mereka tidak akan menerima insentif,” cetus Makalalag saat di konfirmasi melalui via seluler.
Sejauh ini belum ada tanda-tanda dari mereka, untuk datang menerima gaji selama triwulan mengabdi di Kelurahan. “Ini adalah uang Negara, yang diperuntukan untuk membayarkan gaji mereka. Jika tidak datang selama waktu yang telah ditentukan, maka uang tersebut, akan dikembalikan lagi ke Kas Daerah,” tambahnya. (*)