BOLMONG POST, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu akan segera menindaklanjuti hasil temuan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan SH,pada Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Kelurahan dan Kecamatan beberapa waktu lalu.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kepala BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta, pada sejumlah awak media saat dikonfirmasi belum lama ini, dimana hasil
Temuan saat Wakil Walikota menggelar sidak akan segera di tindak lanjuti.
“Hasil sidak tersebut sudah ditindaklanjuti, sudah beberapa yang diberikan teguran dan tinggal mau disampaikan. Untuk sanksinya ada pengurangan TPP, lebih tegas lagi ada tingkatannya,”ucap Sahaya, Selasa (3/9/2019).
Selain itu, masih ada lagi yang berproses.
“Masih ada yang akan diproses dan itu akan di BAP,” terang Sahaya.
Olehnya, Saya mengimbau kepada seluruh ASN, THL yang ada di Kelurahan dan Kecamatan agar mentaati jam kerja.
“Saat jam kerja jangan bolos, apalagi hanya mengisi absen dan tidak ada di kantor, jika ditemui maka ada sanksi tegasnya,”imbau Sahaya. (H)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi